Gampong Meunasah Mesjid merupakan desa yang berada di Kemukiman Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Gampong ini dulu dikenal dengan nama Pulo (Pulau) Mesjid, kemudian digantikan namanya menjadi Meunasah Mesjid karena gampong ini merupakan sebuah gampong yang memiliki masjid serta meunasah. Meunasah gampong ini pertama kali dibangun pada bulan April di tahun 1971 M yang bertepatan dengan bulan Safar tahun 1391 H. Keuchik (kepala desa) pertama gampong ini diangkat sekitar tahun 1965, nama beliau adalah Teungku Ibrahim. Gampong ini memiliki lahan sawah dan tambak yang sangat banyak sehingga pertanian merupakan kegiatan sehari-hari masyarakat gampong. Irigasi untuk sawah gampong sudah lama berada dan merupakan peninggalan dari masa jajahan oleh Belanda.